Peminat haji khusus terus meningkat, jamaah haji Indonesia menggunakan jasa haji khusus dalam setiap tahun terus mengalami peningkatan. Untuk bisa berangkat ke tanah suci dengan memakai layanan haji plus ini, calon jamaah sudah harus masuk daftar antrean hingga tiga tahun ke depan. Subhanallah.
Hal ini dikatakan ketua umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Himpuh), Baluki Ahmad, bahwa meningkatnya antusiasme warga Indonesia menggunakan jasa haji khusus bisa juga menjadi cerminan dari semakin membaiknya ekonomi umat. Faktor lain peningkatan tersebut disebab pula adanya eksodus calon jamaah yang tak mau mengantre terlalu lama jika menggunakan jasa haji reguler. ”Kalau dilihat secara ekonomi memang bisa juga dikatakan hal ini memperlihatkan adanya kondisi ekonomi umat Islam yang semakin membaik,” kata Baluki.
Berdasarkan data dari anggota Himpuh, Baluki mengatakan, jumlah jamaah yang menggunakan haji khusus terus mengalami peningkatan sejak tiga tahun terakhir. Pada 2009, ia menyebut jumlah jamaah yang terbang ke Tanah Suci dengan haji khusus ada sekitar 12 ribu. Pada saat itu harga minimal yang dipatok sebesar 6.500 dolar AS.
Pada tahun selanjutnya, jumlah jamaah haji khusus meningkat menjadi 15 ribu. Harga minimalnya masih tetap sama dengan tahun sebelumnya. Sedangkan pada 2011, jumlah jamaah hanya ada 14 ribu orang. Namun harga tiket sudah melonjak hingga 7 ribu dolar AS. Penurunan jumlah jamaah haji khusus pada 2011, menurut Baluki, bukan disebabkan peminat yang menurun. ”Tetapi pada saat itu kouta yang diberikan pemerintah Indonesia memang berkurang. Padahal saat itu peminatnya sangat tinggi,” ujar Baluki.
Baluki menjelaskan pada kasus tahun lalu, pemerintah telah menurunkan kuota bagi jamaah haji khusus hanya menjadi 20 ribu dari jumlah kouta 23 ribu yang pernah diberikan pada 2010. Sebagai akibat penurunan jumlah kuota tersebut, Baluki mengatakan,”Antrean haji khusus untuk saat ini sudah sampai 2016.”
Sejak beberapa tahun terakhir ini calon jamaah yang ingin berangkat dengan menggunakan jasa layanan haji plus juga harus masuk daftar waiting list. ”Rata-rata bisa sampai dua tahun,” katanya.
Daftar antrean haji khusus ini relatif lebih singkat jika dibandingkan dengan antrean yang terjadi pada haji reguler. Untuk haji jenis ini, ia mengungkapkan, masa tunggunya berkisar antara 4-12 tahun.
Peningkatan ini tak lepas dari kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi kepada setiap negara yang ingin memberangkatkan jamaahnya ke Tanah Suci. ”Jadi bukan kita yang menentukannya karena pihak Arab hanya memberikan kouta satu persen saja dari total jumlah penduduknya di setiap negara.”
Peningkatan yang luar biasa terhadap haji khusus maupun haji reguler ini menunjukkan perbaikan ekonomi umat juga. ”Tetapi yang lebih utama sebenarnya adalah keyakinan mereka untuk berhaji yang semakin menguat. Soalnya banyak juga yang sudah punya uang banyak tetapi mereka belum berangkat haji.
Dengan semakin panjangnya antrean untuk pergi haji, Baluki mengatakan, hal ini berdampak pula pada ibadah umrah. ”Kerinduan yang sudah sangat besar untuk ke Tanah Suci itu akhirnya lebih banyak dimanfaatkan dengan cara ber-umrah.”
Seperti halnya haji khusus, tren umrah juga terus menunjukkan peningkatan jumlah. Pada 2010, jumlah jamaah yang pergi umrah hanya ada 160 ribu orang. Tahun berikutnya, versi data Himpuh ada 260 ribu orang. Sedangkan data dari kedutaan besar Indonesia ada 300 ribu. Tahun ini jumlahnya juga meningkat, diperkirakan akan di atas 300 ribu,
Semoga ini menjadi perbaikan umat dalam beribadah dan menjadi perubahan diri menuju jalan yang diridhoi Alloh SWT.
informasi dan konsultasi umroh
hubungi : Kurniawati
0816 844 321
email : fbitravel@gmail.com
informasi dan konsultasi umroh
hubungi : Kurniawati
0816 844 321
email : fbitravel@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar