Travel Umroh Haji Plus PT. Fajar Berkah Ilahi Jakarta Paket Umroh Reguler, Paket Reguler Hemat Murah, Paket Umroh Plus Kairo, Paket Umroh Plus Turki, Paket Umroh Plus Kairo Dubai , Paket Umroh Plus Turki Dubai.
doa talbiah

Program Haji Furoda

Program Haji Furoda
Klik informasi Haji Furoda lebih lanjut

Travel Umroh Fajar Berkah Ilahi menyelenggarakan Paket Umroh reguler 2024 , Umroh Promo, Umroh Group Pilihan Paket Umroh Murah , Paket Umroh Ramadhan, Umroh Plus Dubai, Umroh Plus Turki dan Umroh Plus Aqsho dengan layanan terbaik berbasis Tiket melayani Ibadah Haji Khusus dan Plus, Paket Haji Plus Kuota Depag, Haji Furodha dan Tersedia Paket Tour Wisata Muslim Keluarga yang Terjangkau, Paket Rombongan Wisata Muslim Tour Turki Dubai Kairo Al-Aqsha Yaman . Informasi Pendaftaran Umroh dengan pembimbing manasik berpengalaman .

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الله , عَزَّ وَجَلَّ , يَقُولُ : إِنَّ عَبْدًا أَصْحَحْتُ لَهُ جِسْمَهُ ، وَأَوْسَعْتُ عَلَيْهِ فِي الْمَعِيشَةِ تَمْضِي عَلَيْهِ خَمْسَةُ أَعْوَامٍ لاَ يَفِدُ إِلَيَّ لَمَحْرُومٌ.
“Sesungguhnya Allah Azaa wa jalla berfirman, “Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya, Aku luaskan rezekinya, tetapi berlalu dari lima tahun dan dia tidak menghadiri undangan-Ku (naik haji dan umroh , karena yang berhaji dan umroh disebut tamu Allah,) maka sungguh dia orang yang benar-benar terhalangi (dari kebaikan)


Persyaratan Haji dan Umroh

Syarat Haji dan Umroh



Syarat Umroh

Mengisi formulir pendaftaran dan Membayar biaya paket yang dipilih.
   1. Pasport Asli 3 suku kata contoh : Muhammad Ilyas Akbar
   2. Foto Copy KTP 
   3. Foto Copy Kartu Keluarga
   4. Pas Foto 3 x 4 = 4 lembar dan 4 x 6 = 6 lembar
   5. Vaksin Meningitis

Syarat Daftar Haji Plus

Persyaratan haji plus tidak begitu berbeda dengan haji reguler. Secara umum, persyaratan daftarnya meliputi ketentuan berikut:

  1. Berusia minimal 18 tahun.
  2. Mampu secara finansial.
  3. Sehat jasmani dan rohani.
  4. Mengantongi paspor yang berlaku.
  5. Melunasi biaya haji yang dibebankan.

Selain memenuhi persyaratan umum yang disebutkan di atas, pendaftar haji plus perlu memenuhi kelengkapan dokumen dengan rincian sebagai berikut:

  1. Formulir pendaftaran haji plus.
  2. Paspor yang masih berlaku, minimal 7 bulan.
  3. Nama di paspor setidaknya terdiri dari 3 kata.
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  6. Fotokopi Surat Nikah.
  7. Fotokopi Akta Kelahiran.
  8. Pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang putih sebanyak 30 lembar.
  9. Pas foto ukuran 4×6 berlatar belakang putih sebanyak 15 lembar.
  10. Surat kuasa untuk pemilihan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
  11. Surat pernyataan untuk masuk ke daftar tunggu atau waiting list.

Cara Daftar Haji Plus

Pelaksanaan haji plus diserahkan kepada pihak swasta yang disebut sebagai PIHK. Penyelenggara haji plus atau khusus ini mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama.

Selain waktu tunggu yang lebih singkat, yaitu sekitar 4-7 tahun, fasilitas haji plus pun memiliki kualitas di atas haji reguler.

Sebagai contoh, penginapan jemaah haji plus biasanya lebih dekat dengan Masjidil Haram dengan fasilitas yang lebih lengkap.

Jika ingin menikmati segala hal yang ditawarkan program haji plus, catat dulu langkah-langkah pendaftarannya sebagai berikut:

  1. Memilih PIHK atau agen travel penyedia haji plus.
  2. Mendatangi dan melakukan pendaftaran di PIHK terkait.
  3. Mendapatkan tanda bukti registrasi atau pendaftaran.
  4. Menuju BPS-BPIH untuk membuka tabungan BPIH khusus dan membayar DP.
  5. Mendapatkan bukti setoran awal (DP) yang mencantumkan nomor validasi.
  6. Membawa bukti setoran awal dan persyaratan lainnya ke kantor wilayah Kemenag Provinsi.
  7. Petugas di kantor wilayah Kemenag menerbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang berisi nomor porsi haji.


FAJAR BERKAH ILAHI


HEAD OFFICE :

Perkantoran Bumi Permata Indah Jl. Raya Raden Saleh Karang Mulya Karang Tengah Tangerang 15157

email: travelfbi@gmail.com



0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More